Pelaksanaan E-KTP di Kab. Cianjur Masih Amburadul


Ciranjang.- Setelah diluncurkan satu minggu lalu, pelaksanaan e-KTP (elektronik-Kartu Tanda Penduduk) di Kabupaten Cianjur masih banyak kendala. Pasalnya, sebelum dilakukan untuk sekitar 1,9 juta wajib KTP, masing-masing kecamatan mecoba melakukan pelaksanaan E-KTP untuk masing-masing ketua RT, namun pelaksanaannya amburadul.

Bahkan, akibat tidak kuatnya daya listrik di Kecamatan Ciranjang, pelaksanaan e-KTP terhenti sekitar tiga jam namun antrean membludak sehingga banyak para ketua RT yang kesal dan marah hingga adu mulut dengan petugas. "Saya datang dari jam 8.00 belum dipanggil hingga pukul 17.00 WIB. Padahal, saya kan punya pekerjaan lainnya," ucap Nuki (30), warga Ciranjang saat ditemui di Kec. Ciranjang, Selasa (24/4/12).

Nuki mengatakan petugas pelaksana dan operator alat-alat e-KTP terlihat belum siap. Tidak hanya dia, beberapa warga lainnya juga geram akrena telah mengeantre lama namun berkas yang ditumpuk sejak pagi tidak juga diambil. "Justru yang baru datang siang hari berkasnya di atas sudah diambil.Ini kan semakin membuat warga kesal," ucapnya.

Hal tersebut diakui Sekretaris Camat Ciranjang, Dadang Gumara. Dadang mengatakan masih banyak kendala pelaksanaan E-KTP di Cianjur. Bahkan itu juga dirasakan di kecamatan lain. Hal utama yang menjadi kendala adalah kurangnya pasokan daya listrik untuk mendukup penggunakan perangkat e-KTP.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendaftaran dan Informasi Kependudukan Disdukcapil Cianjur, Ahmad Syamsudin saat ditemui di kantornya mengatakan kegiatan perekaman e-KTP yang saat ini digelar di tiap-tiap kecamatan bukan atas intruksi dinas. Saat ini, dinas sendiri masih berbenah, mempersiapkan segala sesuatunya untuk meminimalisir kemungkinan yang tidak diinginkan.

“Pelaksanaan e-KTP justru aka kami lakukan serentak pada 1 Mei mendatang. Kalau saat ini ada yang melakukan, itu inisiatif kecamatan sendiri. Mungkin mereka mencoba-coba mencari sistem yang mudah agar dalam pelaksanaannya nanti sudah tidak lagi bermasalah," katanya. (A-186/A-88)***

Posting Lebih Baru Posting Lama

Leave a Reply