Pemkab Cianjur Susun Draft Pengawasan Orang Asing
Cianjur - Pemkab Cianjur saat ini sedang menyusun draft surat keputusan (SK) bupati menyangkut pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Cianjur.
Penyusunan draft itu menyusul akan diaktifkannya kembali lembaga pengawasan orang asing oleh Pemprov Jawa Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang dan Linmas) Kabupaten Cianjur Tom Dani Garniat mengatakan payung hukum berbentuk SK bupati itu nantinya akan mengatur mengenai tugas pokok dan fungsi tim pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Cianjur.
Lebih kurangnya tidak jauh berbeda dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 49/2010 dan Permendagri Nomor 50/2010 tentang Pedoman Tata Kerja Tim Pengawasan Orang Asing.
“Nantinya kinerja atau tupoksi tim pengawasan orang asing ini diatur melalui SK bupati yang saat ini draftnya masih disusun. Kita koordinasi dengan berbagai instansi terkait, semisal dari kejaksaan dan aparat kepolisian, termasuk NGO,” kata Tom Rabu (25/4/2012).
Tom mengharapkan terbitnya SK bupati menyangkut tim pengawasan orang asing ini bisa menjadi suatu upaya antisipasi menyusul maraknya kasus warga asing ilegal di berbagai di daerah. Di Kabupaten Cianjur pun, tak menutup kemungkinan banyak warga asing yang belum terdata.
“Apalagi saat ini di Cianjur sudah mulai banyak berdiri perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang mempekerjakan tenaga asing. Tentunya ini harus diawasi agar mereka terdata. Bukan hanya tenaga asing, termasuk juga peneliti maupun turis, karena dikhawatirkan izin tinggal mereka habis,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur Hendra mengatakan menyusul akan diaktifkannya kembali lembaga pengawasan orang asing, nampaknya belum efektif dilaksanakan di daerah. Tentunya, pengaktifan kembali lembaga pengawasan orang asing ini harus dilakukan melalui sosialisasi.
“Lembaga pengawasan orang asing ini kan baru mau diaktifkan. Itu pun masih sebatas di tingkatan provinsi. Mungkin memang diperlukan juga sosialisasi ke daerah-daerah. Selama ini kita juga melakukan pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Cianjur,” kata Hendra Rabu (25/4/2012).
Posting Lebih Baru Posting Lama
